beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kasus Bupati Langkat, KPK Dalami Aliran Uang Proyek Seragam Sekolah

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By beritaterbaik - beritaterbaik.com

KPK Dalami Aliran Uang Proyek Seragam Sekolah dalam Kasus Bupati Langkat

Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memperdalam penyelidikan terhadap Kasus Bupati Langkat KPK Dalami aliran dana yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk Ilhamsyah Bangun yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Saksi tersebut diperiksa pada hari Rabu, 13 Agustus 2026, untuk memperkuat rangkaian bukti dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan awal. Dalam operasi tangkap tangan yang lalu, terungkap bahwa Bupati Langkat diduga menerima berbagai aliran dana, termasuk dari proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

"Terkait dengan perkara Langkat, beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan memang untuk melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah didapatkan pada saat penyidikan awal, di mana, dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan, kemudian terungkap Bupati ini diduga menerima sejumlah aliran uang, termasuk dari beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

Proyek Seragam Sekolah Menjadi Fokus Utama

Menurut keterangan Budi Prasetyo, dugaan aliran dana tersebut memiliki kaitan yang sangat erat dengan proyek pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Langkat. Temuan awal dari peristiwa tangkap tangan menunjukkan bahwa penyidik memerlukan konfirmasi, keterangan, serta berbagai bukti tambahan untuk mempertebal proses penyidikan perkara ini secara menyeluruh.

Pengumpulan bukti-bukti tambahan tersebut dilakukan dengan tujuan agar pemberkasan dalam tahap penyidikan dapat segera dituntaskan. Setelah semua bukti terkumpul dengan baik, perkara akan dilanjutkan ke tahap penuntutan atau persidangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Sehingga dari temuan awal pada peristiwa tangkap tangan tersebut, penyidik membutuhkan konfirmasi, keterangan, dan juga bukti-bukti tambahan untuk mempertebal dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini," ucap Budi.

Operasi Tangkap Tangan Menjerat Tujuh Tersangka

Sebelumnya, Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatera Utara pada Kamis, 2 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Syah Afandin diamankan bersama enam orang lainnya di sejumlah wilayah berbeda di Sumatera Utara.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan Syah Afandin berkaitan erat dengan kasus suap proyek dari pihak swasta. Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Langkat.

"Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman)," ungkap Budi.

Budi menambahkan bahwa tim penyidik KPK akan terus mendalami perkara yang menjerat Syah Afandin. Termasuk potensi gratifikasi yang mungkin terjadi di wilayah Langkat selama masa jabatan bupati tersebut.

"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.

Barang Bukti dan Lokasi Penahanan Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengungkap bahwa ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT di Sumatera Utara. Selain Bupati Langkat, KPK juga meringkus enam orang lainnya dengan berbagai status kepegawaian.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3 Juli 2026.

Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan sesuai dengan lokasi masing-masing tersangka.

Selain tujuh orang tersangka, Budi juga mengungkap bahwa tim penyelidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang menjadi salah satu bukti utama dalam perkara ini.

"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelas Budi.

Para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan untuk melengkapi proses hukum yang sedang berlangsung.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Bupati Langkat

Berapa jumlah orang yang diamankan dalam OTT KPK? Ada tujuh orang yang diamankan, terdiri dari satu penyelenggara negara, satu ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang dari pihak swasta.

Apa proyek utama yang menjadi fokus penyidikan? Proyek pengadaan seragam sekolah menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan aliran dana yang melibatkan Bupati Langkat.

Kapan operasi tangkap tangan dilakukan? Operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2026, di berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Apakah ada gratifikasi lain yang sedang diselidiki? Ya, KPK juga sedang menelusuri potensi penerimaan gratifikasi lainnya yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat.

Related Reading