beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bakom Bantah Ketum PBNU dan Rais Aam Terpilih Pesanan Istana

Published September 2, 2026 · Updated September 2, 2026 · By wpmanadmin - beritaterbaik.com

Qodari: Pemilihan Pimpinan NU Bukan Paket Istana, Melainkan Hasil Musyawarah Muktamirin

Beritaterbaik.com – Kontroversi soal independensi Nahdlatul Ulama kembali mencuat setelah muncul spekulasi bahwa komposisi kepemimpinan organisasi terbesar di Indonesia itu telah diatur dari lingkaran kekuasaan negara. Isu tersebut menyebut bahwa penunjukan KH Miftachur Akhyar sebagai Rais Aam serta Abdul Hakim Mahfudz—yang akrab disapa Gus Kikin—sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 merupakan "paket pesanan" dari Istana. Menanggapi tudingan itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari secara tegas membantah narasi tersebut.

Qodari menjelaskan bahwa kedua figur tersebut tidak datang dari intervensi pihak mana pun di luar organisasi. Keduanya, kata dia, lahir dari proses deliberasi para muktamirin yang hadir dalam forum tertinggi NU. Dengan nada tenang, ia menyatakan bahwa seluruh tahapan pemilihan merupakan keputusan kolektif yang tidak bisa dikaitkan dengan kepentingan politik eksekutif.

"Ya kita kembalikan kepada muktamirin. Insya Allah sih semuanya adalah keputusan bersama."

Pernyataan itu disampaikan Qodari kepada para jurnalis pada Rabu (2/9/2026), sehari setelah Muktamar ke-35 NU resmi mengumumkan hasil pemilihan pimpinannya. Penjelasan tersebut sekaligus menjadi respons resmi pemerintah terhadap gelombang pertanyaan publik yang mengaitkan dinamika internal NU dengan kalkulasi politik nasional.

Mekanisme AHWA: Sembilan Ulama Sepuh Menentukan Arah

Untuk memperkuat bantahannya, Qodari menyoroti mekanisme pemilihan yang berlaku dalam struktur kepengurusan NU. Ia mengingatkan bahwa posisi Ketua Umum tidak dipilih secara langsung oleh seluruh muktamirin, melainkan melalui lembaga khusus bernama AHWA—yang beranggotakan sembilan orang. Kesembilan anggota tersebut, menurut Qodari, merupakan ulama sepuh dan kiai yang memiliki otoritas keilmuan serta pengalaman panjang dalam tradisi pesantren.

"Apalagi kan metodenya kan AHWA kan? Ada sembilan orang ulama yang memutuskan dengan kebijaksanaannya. Oke."

Penjelasan ini penting karena banyak pengamat politik yang belum memahami secara detail bagaimana NU memilih pemimpinnya. Berbeda dengan partai politik yang mengandalkan pemungutan suara mayoritas sederhana, NU menerapkan sistem musyawarah mufakat yang diwariskan dari tradisi keilmuan Islam Nusantara. AHWA berfungsi sebagai badan musyawarah tertinggi yang diberi mandat khusus oleh muktamar untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum dari kandidat yang telah lolos penjaringan suara.

Keputusan Resmi Muktamar ke-35 di Jombang

Proses pemilihan itu sendiri telah rampung pada Senin (31/8/2026) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. KH Anwar Iskandar, salah satu anggota AHWA, membacakan hasil keputusan di hadapan ribuan muktamirin yang hadir. Ia menegaskan bahwa rapat yang dilakukan merupakan pelaksanaan mandat muktamar—artinya, forum tertinggi NU telah memberikan wewenang kepada AHWA untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU.

"Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmat 2026–2031."

Sebelum mencapai tahap musyawarah AHWA, para muktamirin terlebih dahulu melakukan penjaringan suara untuk menentukan kandidat yang memenuhi syarat. Dari total 2.397 suara yang masuk dalam penjaringan tersebut, Gus Kikin meraih 472 suara—jumlah tertinggi di antara seluruh kandidat. Perolehan itu memberikannya posisi teratas dan memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, guna memperoleh pernyataan izin tertulis sebelum dilantik secara resmi.

Konteks dan Implikasi bagi Otonomi NU

Spekulasi soal "pesanan istana" bukan tanpa alasan dalam konteks politik Indonesia. Selama beberapa dekade terakhir, hubungan antara organisasi keagamaan besar dan kekuasaan eksekutif kerap menjadi bahan perdebatan publik. NU, dengan basis massa yang mencapai puluhan juta anggota, memiliki pengaruh signifikan dalam dinamika elektoral dan kebijakan publik. Oleh karena itu, setiap pergantian kepemimpinan di tubuh NU selalu menarik perhatian pengamat, media, maupun publik luas.

Penegasan Qodari bahwa pemilihan berlangsung melalui mekanisme internal NU—penjaringan suara, musyawarah AHWA, dan izin Rais Aam—sekaligus menjadi pengingat bahwa organisasi ini memiliki tata kelola yang mandiri dan berakar pada tradisi keilmuan pesantren. Proses tersebut tidak dapat disederhanakan menjadi transaksi politik antara dua pihak di luar organisasi.

Bagi jutaan warga NU di seluruh Indonesia, independensi organisasi dari intervensi politik merupakan prinsip fundamental yang telah dijaga sejak NU didirikan pada 1926. Keberhasilan menjaga integritas proses pemilihan di Muktamar ke-35 ini, menurut banyak pengamat, akan menjadi tolok ukur apakah NU mampu mempertahankan otonominya di tengah tekanan politik kontemporer. Keputusan yang telah diambil di Tambakberas kini memasuki fase implementasi, dengan masa khidmat lima tahun ke depan yang akan menguji kapasitas kepemimpinan baru dalam merespons tantangan sosial, pendidikan, dan kebangsaan di Indonesia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Bakom Bantah Ketum PBNU dan Rais?

Bakom Bantah Ketum PBNU dan Rais is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Bakom Bantah Ketum PBNU dan Rais matter?

Bakom Bantah Ketum PBNU dan Rais matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.