Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara dari Jabatan Direktur Niaga Garuda Indonesia
Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara dari Garuda Indonesia
Beritaterbaik.com – Jakarta — Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang tercatat dengan kode saham GIAA di Bursa Efek Indonesia, telah resmi memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga. Langkah strategis ini diambil guna memastikan kelancaran operasional perusahaan selama masa transisi kepemimpinan di divisi niaga. Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara mulai berlaku efektif sejak 14 Agustus 2026, sesuai dengan pengumuman yang disampaikan melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.
Keputusan ini diresmikan melalui Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 yang diterbitkan pada 11 Agustus 2026. Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan Surat dari Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara dengan nomor SR 52/BP/08/2026 yang juga dikeluarkan pada tanggal yang sama. Andreas Tumpal H. Hutapea, Corporate Secretary serta Kepala Grup TJSL Garuda Indonesia, menyampaikan bahwa pengumuman resmi telah dikirimkan kepada Bursa Efek Indonesia.
"Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis Andreas dalam dokumen Laporan Informasi dan Fakta Material ke BEI, Kamis (13/8/2026).
Proses Penggantian Jabatan dan Regulasi Internal
Dalam rangka mengisi kekosongan sementara, Dewan Komisaris akan menunjuk pejabat lain untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Niaga. Meskipun hingga saat ini belum ada nama yang diumumkan secara resmi, proses ini mengacu pada ketentuan internal perusahaan.
"Adapun lebih lanjut Dewan Komisaris akan menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku di Perseroan," ujarnya.
Andreas juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, apabila terjadi kekosongan pada satu atau lebih jabatan anggota Direksi, maka Dewan Komisaris berhak menunjuk salah seorang anggota Direksi lainnya untuk menjalankan pekerjaan tersebut dengan kekuasaan dan wewenang yang sama. Hal ini memastikan tidak ada gangguan signifikan dalam pengambilan keputusan operasional harian.
Operasional Tetap Lancar Tanpa Dampak Signifikan
Manajemen Garuda Indonesia menegaskan bahwa pencopotan sementara Reza Aulia Hakim tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional perusahaan. Seluruh aktivitas bisnis diperkirakan akan berjalan sesuai jadwal normal, termasuk penerbangan domestik dan internasional.
"Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan, Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal," tegas dia.
Perubahan ini juga sejalan dengan upaya perusahaan untuk memperkuat tata kelola korporasi. Dengan adanya kekosongan sementara di posisi Direktur Niaga, Garuda Indonesia dapat mengevaluasi kembali strategi niaga yang telah dirancang untuk periode mendatang. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi inovasi baru dalam pengelolaan bisnis niaga perusahaan.
Konteks Perubahan Manajemen Sebelumnya
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari perubahan susunan direksi dan komisaris yang telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 13 Mei 2026 tersebut bertujuan memperkuat transformasi bisnis dan mempercepat pemulihan kinerja perusahaan. Dalam agenda tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Frans Dicky Tamara sebagai Direktur Human Capital & Corporate Service.
Sebelumnya, Frans menjabat sebagai Komisaris sejak Oktober 2025. Di sisi lain, Sugito Anjasmoro ditunjuk sebagai Komisaris baru, sementara Eksitarino Irianto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Human Capital & Corporate Service. Direktur Utama Glenny Kairupan menyatakan bahwa perubahan manajemen ini diharapkan dapat mendukung akselerasi transformasi perusahaan.
Menurutnya, proses rebuilding fundamentals yang sedang dijalankan bertujuan memastikan Garuda Indonesia Group tumbuh dengan pondasi bisnis yang lebih sehat, agile, dan sustainable dalam jangka panjang.
"Dengan susunan Manajemen baru ini diharapkan akan mendukung langkah akselerasi Perseroan untuk menuju fase turnaround yang semakin solid, serta menjadikan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier yang berdaya saing dan membawa kontribusi terbaiknya bagi bangsa dan negara," tutur Glenny.
Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
Berikut adalah susunan direksi Garuda Indonesia hasil RUPST per 13 Mei 2026:
• Direktur Utama: Glenny Kairupan • Wakil Direktur Utama: Thomas Sugiarto Oentoro • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Balagopal Kunduvara • Direktur Operasi: Dani Haikal Iriawan • Direktur Teknik: Mukhtaris • Direktur Niaga: Reza Aulia Hakim • Direktur Human Capital & Corporate Service: Frans Dicky Tamara • Direktur Transformasi: Neil Raymond Mills
Sementara itu, susunan Dewan Komisaris terdiri dari:
• Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Fadjar Prasetyo • Komisaris Independen: Mawardi Yahya • Komisaris: Chairal Tanjung • Komisaris: Sugito Anjasmoro
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara
Apa alasan Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara dari jabatannya? Dewan Komisaris mengambil keputusan ini untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan selama masa transisi jabatan, sesuai dengan ketentuan internal dan surat dari BPOM.
Kapan keputusan ini resmi berlaku? Keputusan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara resmi berlaku mulai 14 Agustus 2026, sesuai dengan pengumuman yang disampaikan melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.
Siapa yang akan menggantikan posisi Reza Aulia Hakim? Dewan Komisaris akan menunjuk pejabat lain untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Niaga sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku di Perseroan.
Apakah ada dampak terhadap operasional penerbangan? Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan, Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal.
Bagaimana hubungan keputusan ini dengan RUPST 2025? Keputusan ini merupakan kelanjutan dari perubahan susunan direksi dan komisaris yang telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 13 Mei 2026.