beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Penerimaan Pajak 2027 Ditargetkan Rp 2.908 Triliun

Published Agustus 15, 2026 · Updated Agustus 15, 2026 · By beritaterbaik - beritaterbaik.com

Target Penerimaan Pajak 2027 Mencapai Rp 2.908 Triliun

Beritaterbaik.com – Dalam kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah pusat menetapkan sasaran penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.908 triliun. Angka ini menempati posisi sebagai komponen utama dalam pendapatan negara untuk tahun mendatang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tren pengumpulan pajak menunjukkan perbaikan yang cukup menggembirakan setelah berbagai reformasi struktural dilakukan.

Sampai dengan bulan Agustus 2026, capaian pertumbuhan pengumpulan pajak telah menyentuh angka 30 persen. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Jumat (14/8/2026), Purbaya menjelaskan bahwa sektor perpajakan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Baca juga: Proyeksi Penerimaan Pajak 2027

"Yang kencang adalah penerimaan perpajakan, diperkirakan mencapai Rp 2.908 triliun," kata Purbaya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027.

Proyeksi dan Peningkatan Tax Ratio

Menteri Keuangan menegaskan bahwa proyeksi penerimaan perpajakan untuk tahun 2027 diprediksi lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan rasio pajak secara signifikan. Purbaya menambahkan bahwa angka pertumbuhan pengumpulan pajak saat ini jauh melampaui capaian tahun lalu.

"Sampai dengan data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30%. Jadi jauh lebih baik dibanding tahun lalu," ujarnya.

Selain dari sektor perpajakan, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 juga mencakup penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta hibah. Purbaya menginformasikan bahwa terdapat pos utang pajak senilai Rp 517,4 triliun dan hibah sebesar Rp 7 triliun. Pemerintah optimis bahwa penguatan penerimaan pajak akan memperbaiki tax ratio sekaligus memperbesar kapasitas fiskal untuk membiayai program pembangunan pada 2027.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro sebagai acuan dalam penyusunan RAPBN 2027. Asumsi tersebut disampaikan dalam Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada hari yang sama. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6 persen pada 2027, angka yang lebih tinggi dibandingkan target dalam APBN 2026 yang sebesar 5,4 persen.

Menurut Prabowo, asumsi makro tersebut menjadi fondasi bagi penyusunan RAPBN 2027 agar tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung agenda pembangunan prioritas pemerintah. Untuk sektor energi dan sumber daya alam, asumsi yang digunakan dalam RAPBN 2027 meliputi berbagai indikator kunci.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memaparkan postur RAPBN 2027 yang dirancang untuk menopang target pertumbuhan tersebut. Rinciannya sebagai berikut: Target pendapatan tersebut lebih tinggi dibandingkan APBN 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun, sementara belanja negara meningkat dari Rp 3.842,7 triliun pada tahun sebelumnya. Pemerintah menilai kombinasi target pertumbuhan yang lebih tinggi, inflasi yang terkendali, serta defisit yang lebih rendah menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan keberlanjutan fiskal.

Arsitektur RAPBN 2027 diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berapa target penerimaan pajak 2027? Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2027 sebesar Rp 2.908 triliun, yang merupakan komponen utama dalam RAPBN 2027.

Apa saja asumsi makro ekonomi untuk 2027? Asumsi makro ekonomi 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi yang terkendali, dan defisit anggaran yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagaimana tren pertumbuhan pajak hingga Agustus 2026? Hingga Agustus 2026, pertumbuhan pengumpulan pajak mencapai 30 persen, jauh melampaui capaian tahun lalu.

Apakah ada komponen lain selain pajak dalam RAPBN 2027? Ya, selain penerimaan pajak, RAPBN 2027 juga mencakup PNBP sebesar Rp 517,4 triliun dan hibah Rp 7 triliun.

Related Reading