beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pegadaian dan Kadin Indonesia Kolaborasi Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan Dunia Usaha

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By beritaterbaik - beritaterbaik.com

Pegadaian dan Kadin Indonesia Kolaborasi Ekosistem Emas

Beritaterbaik.com – PT Pegadaian (Persero) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk "Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia". Inisiatif ini bertujuan memperluas cakupan ekosistem emas nasional serta membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Upacara penandatanganan berlangsung di Ballroom Pegadaian Tower, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus. Kedua pimpinan lembaga hadir secara langsung, yaitu Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan.

Perluasan Akses Keuangan Berbasis Emas

Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperluas jangkauan produk dan layanan keuangan berbasis emas. Sasaran utamanya mencakup pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan korporasi besar, serta masyarakat umum. Melalui instrumen emas, para pihak dapat memanfaatkan fasilitas sebagai alat simpanan dan investasi, sekaligus menjadi alternatif pendanaan usaha yang lebih stabil.

Dalam acara tersebut, hadir pula sejumlah pimpinan tinggi Kadin Indonesia. Di antaranya adalah Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang OKP Erwin Aksa, WKUK Bidang Hukum dan HAM M. Azis Syamsuddin, WKU Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, serta WKU Bidang Pemberdayaan Daerah yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pegadaian (Persero) Kukrit Suryo Wicaksono. Kehadiran WKU Wilayah Jawa 1 Agung Suryamal Sutisna dan WKU Wilayah Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara Amirullah Abas juga tercatat dalam agenda tersebut.

Sinergi Jangkauan Nasional

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi antara dua lembaga yang memiliki jangkauan luas di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa kehadiran Kadin dan Pegadaian di setiap pelosok tanah air menciptakan peluang optimal untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan.

"Kadin ada di seluruh Indonesia, Pegadaian pun hadir di seluruh Indonesia. Sinergi ini sangat pas untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian di lingkungan dunia usaha. Melalui aplikasi Tring by Pegadaian, seluruh masyarakat dan anggota Kadin dapat mengelola urusan emas secara mudah, cepat, dan praktis dari mana saja," ujar Damar.

Damar juga menambahkan bahwa Pegadaian terus memperkuat ekosistem emasnya dari hulu ke hilir. Transformasi digital melalui aplikasi Tring yang ramah bagi berbagai kelompok usia menjadi salah satu fokus utama. Selain itu, Pegadaian terus memperluas jaringan fisik layanan transaksi emas, termasuk penyediaan 20 unit ATM Emas yang telah beroperasi di lokasi-lokasi strategis di seluruh Indonesia.

Peluang Strategis bagi Dunia Usaha

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan apresiasi tinggi atas kepemimpinan Pegadaian dalam membangun ekosistem emas nasional. Menurutnya, kolaborasi ini membuka peluang besar bagi dunia usaha untuk memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai yang relatif tahan terhadap inflasi dan fluktuasi mata uang.

"Ini adalah kerja sama strategis, paling tidak dari sisi saving atau simpanan untuk perusahaan maupun individu, sekaligus cara yang baik untuk pendanaan ke depannya. Kebutuhan kita sebagai negara sangat besar, dan salah satu kunci keberhasilan Indonesia untuk keluar dari middle income trap adalah dengan menabung. Tabungan yang paling bagus adalah menabung emas," jelas Anin.

Anindya juga mencoba langsung fasilitas ATM Emas Pegadaian yang tersedia di area Pegadaian Tower. Ia mengagumi kemudahan fisik pencairan emas dari saldo digital yang dimiliki nasabah. Menurutnya, hal ini memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat.

"Saya tadi mencoba sendiri di ATM Emas. Benar-benar kalau punya tabungan, kita bisa menarik fisik emasnya sendiri secara langsung. Ini memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat. Kami di Kadin sangat mendukung semangat 'Mencapai Indonesia Emas dengan Emas' ini," lanjut Anin.

Ruang Lingkup Kerja Sama Komprehensif

Melalui Nota Kesepahaman ini, PT Pegadaian (Persero) dan Kadin Indonesia menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama yang komprehensif. Pertama, pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha melalui pelatihan, pendampingan serta pengembangan kapabilitas agar semakin produktif, berdaya saing dan mampu naik kelas.

Kedua, penyediaan produk dan layanan keuangan berbasis emas yang dapat diakses oleh anggota Kadin dan masyarakat umum. Ketiga, pengembangan ekosistem emas nasional melalui sinergi program dan fasilitas yang dimiliki kedua lembaga. Keempat, promosi bersama untuk meningkatkan literasi keuangan dan investasi emas di kalangan pelaku usaha.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kolaborasi Pegadaian dan Kadin Indonesia

Apa manfaat utama kolaborasi Pegadaian dan Kadin Indonesia bagi pelaku usaha? Kolaborasi ini memberikan akses lebih luas ke produk keuangan berbasis emas, termasuk fasilitas simpanan, investasi, dan pendanaan usaha melalui instrumen emas yang stabil.

Bagaimana cara anggota Kadin memanfaatkan layanan emas Pegadaian? Anggota Kadin dapat mengakses layanan emas melalui aplikasi Tring by Pegadaian atau mengunjungi kantor Pegadaian terdekat. Mereka juga dapat menggunakan 20 unit ATM Emas yang tersebar di lokasi strategis untuk pencairan fisik emas.

Apa saja ruang lingkup kerja sama yang disepakati? Ruang lingkup mencakup pemberdayaan UMKM, penyediaan produk keuangan berbasis emas, pengembangan ekosistem emas nasional, serta promosi bersama untuk meningkatkan literasi keuangan dan investasi emas.

Apakah kolaborasi ini berlaku untuk semua skala usaha? Ya, kolaborasi ini mencakup pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan korporasi besar, serta masyarakat umum.

Related Reading