beritaterbaik
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ganggu UMKM, Produk Impor Mulai Diburu Pemerintah

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By beritaterbaik - beritaterbaik.com

Langkah Pemerintah Tangani Dampak Produk Impor Terhadap UMKM

Beritaterbaik.com – Kementerian Perdagangan telah memulai serangkaian inisiatif strategis untuk mengatasi gangguan yang ditimbulkan oleh masuknya barang impor ke pasar domestik. Kondisi ini semakin memprihatinkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa ia telah melakukan diskusi mendalam bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah mengidentifikasi produk-produk impor yang berpotensi mengancam kelangsungan usaha lokal.

Inventarisasi ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan regulasi baru yang diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran. "Kemarin saya juga sudah sering diskusi dengan Pak Maman, kira-kira produk apa saja itu yang mengganggu UMKM. Produk-produk impor apa saja, ya nanti kita bikin kebijakan yang lebih bagus," ujar Budi seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (13/8/2026).

"Kita duduk bareng-bareng karena walaupun impor itu tidak semata-mata dari kami. Ya, karena impor itu harus ada kementerian teknis yang membidangi komoditasnya, ya pembina industrinya, produknya," pungkas Budi.

Tiga Kebijakan Impor yang Diterapkan

Budi menekankan bahwa regulasi perdagangan luar negeri tidak dapat diterapkan secara seragam untuk seluruh jenis komoditas. Pemerintah menggunakan pendekatan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan industri nasional. "Kalau impor kan ada tiga, tiga kebijakan ya. Kebijakannya, impor itu ada yang bebas, ya. Kemudian impor yang dilarang, ya. Dilarang itu berarti sama sekali tidak boleh diimpor, kemudian ada yang diatur," jelasnya.

Sektor tekstil dan pakaian jadi menjadi salah satu contoh komoditas yang masuk dalam kategori 'diatur'. Barang-barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus memenuhi berbagai persyaratan ketat. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

Peran Kementerian Teknis dalam Penyusunan Aturan

Dalam merumuskan aturan, Mendag memastikan keterlibatan kementerian teknis yang membidangi industri. Hal ini bertujuan untuk mengukur secara presisi antara kebutuhan nasional dan kapasitas produksi lokal. Kuota impor hanya diperbolehkan untuk menutupi selisih kekurangan pasokan di dalam negeri. "Mereka yang lebih tahu bagaimana sih atau berapa sih kebutuhan nasionalnya, kemudian produksinya berapa, kekurangannya baru impor," tambahnya.

Upaya pengetatan ini sejalan dengan pandangan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Pada Februari 2026, Maman menyoroti bahwa kendala utama UMKM saat ini bukan lagi sekadar akses pembiayaan, melainkan gempuran produk luar di pasar domestik. Meski penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2025 telah menembus Rp 270 triliun kepada 4,58 juta debitur, produk UMKM tetap kepayahan bersaing akibat banjirnya barang impor murah, termasuk yang masuk melalui jalur ilegal.

Menurut Maman, bantuan modal, pelatihan, hingga fasilitasi produksi akan sia-sia jika pasar domestiknya sendiri tidak dilindungi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai impor Indonesia pada triwulan I (Januari–Maret) 2026 menyentuh angka US$ 61,30 miliar atau sekitar Rp 1.095,74 triliun. Dari angka tersebut, impor barang konsumsi mencatatkan porsi US$ 5,15 miliar atau sekitar Rp 92,06 triliun atau 8,4%. Sementara itu, 91,6% sisanya didominasi oleh impor bahan baku dan penolong senilai US$ 43,17 miliar serta barang modal sebesar US$ 12,98 miliar.

FAQ: Pertanyaan Seputar Kebijakan Impor untuk UMKM

Apa saja produk impor yang paling mengganggu UMKM Indonesia? Berdasarkan diskusi antara Mendag dan Menteri UMKM, produk-produk yang paling banyak masuk kategori mengganggu meliputi tekstil, pakaian jadi, dan barang konsumsi ringan. Produk-produk ini bersaing langsung dengan produksi lokal dalam hal harga dan kualitas.

Bagaimana pemerintah melindungi UMKM dari produk impor ilegal? Pemerintah menerapkan tiga kebijakan utama: impor bebas, impor dilarang, dan impor yang diatur. Untuk komoditas yang diatur, seperti tekstil, berlaku Permendag Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan persyaratan ketat bagi barang impor.

Berapa nilai impor barang konsumsi Indonesia pada awal 2026? Menurut data BPS, impor barang konsumsi mencapai US$ 5,15 miliar atau sekitar Rp 92,06 triliun pada triwulan pertama 2026. Angka ini mewakili 8,4% dari total nilai impor nasional yang mencapai US$ 61,30 miliar.

Apakah KUR masih efektif untuk UMKM di tengah gempuran impor? Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa bantuan modal saja tidak cukup. Penyaluran KUR sepanjang 2025 mencapai Rp 270 triliun kepada 4,58 juta debitur, namun perlindungan pasar domestik tetap menjadi prioritas agar bantuan modal tidak sia-sia.

Related Reading